Bungkas News

Hasil Pencarian untuk: "Karhutla"

Ditemukan 2 berita.

Nasional

Prabowo Bahas Karhutla Bareng Pakar: Saya Paling Hormat

Jakarta, Bungkasnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah pakar dan akademisi untuk membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang terjadi di kawasan gambut.Diskusi tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta masukan dari para ahli mengenai cara mencegah kebakaran sekaligus mengelola lahan gambut secara lebih baik.Dilansir dari detikNews, Prabowo menyampaikan tiga hal utama yang ingin dibahas bersama para pakar.Pertama, soal regulasi yang dinilai masih memiliki celah. Prabowo menyinggung adanya delapan peraturan daerah di tingkat kabupaten yang memungkinkan pembakaran lahan hingga dua hektare.“Yang pertama, kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas. Masih ada delapan perda di kabupaten. Bayangkan, yang mau pakai loophole bahwa boleh bakar 2 hektar. Which is menurut saya complete nonsense. Bahwa satu orang boleh bakar 2 hektar,” kata Prabowo.Perusahaan Juga Jadi PerhatianPrabowo juga menyinggung kewajiban perusahaan dalam mencegah kebakaran. Menurutnya, perusahaan memiliki sejumlah kewajiban, seperti menyediakan menara pemantau, embung, hingga tim pemadam kebakaran.Namun, ia menyebut tingkat kepatuhan perusahaan masih berbeda-beda.“Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” ujar Prabowo.Karena itu, Prabowo meminta para pakar memberikan masukan mengenai langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah karhutla di kawasan hutan.Tiga Pertanyaan untuk Para PakarSelain soal regulasi dan kewajiban perusahaan, Prabowo juga ingin mendapat pandangan mengenai pemanfaatan lahan gambut.Ia menanyakan apakah kawasan gambut dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa meningkatkan risiko kebakaran.“Apakah gambut ini bisa kita manfaatkan ke arah produktif? Apakah kita bisa tanam tanaman di atas gambut?” kata Prabowo.Prabowo menyebut tiga hal tersebut menjadi pertanyaan utama yang ingin mendapatkan masukan dari para pakar, yaitu pencegahan kebakaran di kawasan hutan, pengelolaan kawasan hutan yang memiliki gambut, serta kemungkinan pemanfaatan gambut secara produktif.Prabowo: Saya Paling Hormat Sama PakarDalam diskusi tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya menghormati para pakar. Pernyataan itu disampaikan setelah ia menyinggung adanya kemungkinan pernyataannya dipelintir sehingga seolah-olah tidak menghargai pandangan akademisi.“Jadi Saudara-saudara, jangan salah ya menerima, kadang-kadang saya kalau bicara di audience, suka dipelintir ya, dibilang seolah saya nggak hormati pakar. Saya paling hormat sama pakar.”Prabowo kemudian meminta para pakar memberikan masukan mengenai langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan karhutla dan pengelolaan lahan gambut.Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari masukan berbasis keahlian dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan, sekaligus melihat kemungkinan pemanfaatan kawasan gambut secara produktif.

25 Sep 2026
Nasional

Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 4 Korporasi di Kalbar Diselidiki

BungkasNews — Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik dilakukan oleh individu maupun korporasi.Prabowo menyampaikan hal tersebut saat berada di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Ia menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.Dilansir dari detikNews, Prabowo mengatakan pihak yang terbukti menyebabkan karhutla harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang dalam proses penyelidikan terkait kasus karhutla.Prasetyo mengatakan arahan untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum terkait karhutla telah ditekankan Prabowo dalam dua rapat terbatas pada Sabtu.Penindakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan. Pemerintah juga akan menindak individu maupun pihak yang terbukti memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara membakar.Menurut Prasetyo, pemerintah tidak akan membedakan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya tindak pidana yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla di tengah meningkatnya kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia.Pemerintah juga terus melakukan penanganan di lapangan, termasuk pemadaman, pencegahan meluasnya kebakaran, serta proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

22 Aug 2026