Bungkas News

Hasil Pencarian untuk: "Pemilu"

Ditemukan 3 berita.

Terkini

Doli Kurnia Bawa Gagasan Perubahan Desain Pemilu: Pileg Dulu, Pilpres Kemudian

Jakarta, Bungkasnews.com - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia kembali membuka wacana perubahan desain pemilu seiring rencana pembahasan RUU Pemilu di komisinya dalam waktu dekat.Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengusulkan agar pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) kembali digelar terpisah, setelah dalam beberapa pemilu terakhir digelar bersamaan."Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).Doli mengungkap tiga alasan, pertama, konsentrasi masyarakat agar tidak terbelah di kotak suara. Baik pilpres, pileg, maupun pilkada.Menurut dia, pemilihan serentak, selama ini membuat masyarakat tak fokus pada sosok yang mereka pilih. Sebab, ada banyak kontak suara dan materi kampanye yang mereka terima."Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan," katanya.Kedua, ujar Doli, pemilihan serentak, terutama pilpres, akan kehilangan legitimasinya karena menggunakan syarat suara pileg lima tahun sebelumnya. Padahal, rentang waktu itu memungkinkan perubahan sikap partai dalam mengusung jagoannya di pilpres."Yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," kata Doli.Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres, diyakini akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu.Sejumlah isu seputar RUU Pemilu kini kian mengemuka dan menjadi pembicaraan lintas fraksi di DPR. Sebelumnya, opsi ambang batas juga sempat mencuat, baik untuk presiden yang telah dihapus maupun parlemen yang diusulkan naik menjadi 5 persen.

23 Sep 2026
Nasional

Anggota DPR Skeptis Penerapan E-Voting Bisa Diterapkan di Indonesia

Jakarta, Bungkasnews.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku skeptis terhadap wacana penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam pemilu di Indonesia. "Saya sebetulnya kalau bicara tentang e-voting ini skeptis," kata Doli, dalam seminar bertajuk "Menakar Konstitualitas Penerapan E-Voting di Indonesia" yang disiarkan secara daring, Senin (14/9/2026).Ia mengungkapkan, ada empat syarat e-voting bisa diterapkan di Indonesia. Syarat pertama terkait dengan kesiapan infrastruktur fisik, khususnya jaringan internet dan pasokan listrik.Ia menyoroti ketimpangan fasilitas fisik di Indonesia yang belum merata hingga ke daerah-daerah. "Karena sampai sekarang, jangankan jaringan internet, di negara kita ini ada daerah yang listrik saja belum masuk, gitu, ya," ujar dia.Baca juga: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri KeuanganSyarat kedua yang menjadi sorotan adalah tingkat literasi digital masyarakat, baik secara fisik maupun secara mental. Menurut dia, pemanfaatan teknologi memerlukan kesiapan mental agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan."Soal apakah kita semua khususnya masyarakat ini sudah melek digital atau tidak, melek elektronik atau tidak. Ya, melek elektronik ini bisa secara fisik maupun secara mental, gitu," tutur dia. Masalah keamanan (security) dan ancaman peretasan menjadi syarat ketiga yang dinilai sangat krusial. Ia mengingatkan bahwa risiko kebocoran data dan peretasan di Indonesia terbilang tinggi, serta biaya perawatan sistemnya mahal. "Ini kan selalu salah satu misalnya negara-negara yang tadi mundur itu kan satu karena memang rawan di-hack, rawan hacking dan kemudian biaya pemeliharaannya mahal," ujar dia.Baca juga: Kapal Virgo Kecelakaan, Basarnas Cari 130 OrangSyarat keempat berkaitan dengan penegakan hukum (law enforcement) dan komitmen kepatuhan masyarakat maupun para pemangku kepentingan terhadap aturan main yang berlaku. Secara aturan dasar, ia mengakui penerapan e-voting tidak melanggar konstitusi dan sangat memungkinkan secara hukum. Kendati demikian, efektivitas sistem tersebut kembali pada komitmen bersama serta tingkat literasi seluruh stakeholder terkait.

15 Sep 2026
Nasional

Golkar Tak Persoalkan Demokrat Dorong AHY untuk Pilpres 2029

Jakarta, Bungkasnews.com - Partai Golongan Karya (Golkar) menghormati kedaulatan dan kewenangan Partai Demokrat dalam menentukan arah politik, termasuk apabila partai tersebut memutuskan mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan sikap serta agenda politiknya masing-masing.“Jadi kalaupun Demokrat kemudian menyatakan hari ini mau calonkan AHY sebagai calon presiden, so what gitu loh,” ujar Doli dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Selasa, 8 September 2026.Menurut Doli, keterbukaan AHY untuk tampil sebagai contender dalam kontestasi politik mendatang merupakan hal yang positif dalam kehidupan demokrasi. Ia menilai setiap tokoh maupun partai politik memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan dan mempersiapkan diri menghadapi kompetisi politik.“Anggap saja ini support moral dari kita juga buat dia, begitu, biar tambah semangat,” tutur Doli.Doli menekankan bahwa dinamika politik menuju Pilpres 2029 masih sangat panjang. Karena itu, berbagai pernyataan dan sikap politik yang muncul saat ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati.Di sisi lain, Juru Bicara Partai Demokrat, Diska Putri, menilai terlalu dini apabila pidato politik AHY langsung dikaitkan dengan pencalonan pada Pemilu 2029.Menurut Diska, pidato yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut lebih tepat dipahami sebagai refleksi perjalanan 25 tahun Partai Demokrat sekaligus penegasan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi perhatian partai.“Kalau melihat konteksnya, pidato politik yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Mas AHY ini adalah pidato politik refleksi 25 tahun Partai Demokrat,” kata Diska.Dalam pidatonya, AHY menyoroti pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bebas, dan demokratis. Ia juga mengingatkan seluruh elemen aparatur negara, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, lembaga intelijen, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN), agar senantiasa menjaga profesionalitas dan netralitas.AHY menegaskan bahwa fasilitas dan kewenangan negara tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.“Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu. Para pejuang demokrat di seluruh Tanah Air, kekuasaan datang dan pergi. Jabatan ada waktunya, pemilu memiliki siklusnya, tetapi tanggung jawab kepada rakyat tidak pernah selesai,” tegas AHY.Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dinamika menuju Pilpres 2029 telah mulai menjadi bagian dari perbincangan politik nasional. Meski demikian, baik Golkar maupun Demokrat sama-sama menempatkan proses demokrasi dan kewenangan masing-masing partai sebagai bagian penting dalam menentukan arah politik ke depan.

09 Sep 2026