Bungkas News
Terkini

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Paripurna DPR, Pembahasan Tetap Berlanjut di Tengah Demo 27 Agustus

Oleh: rizky 27 Aug 2026, 09:09 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Paripurna DPR, Pembahasan Tetap Berlanjut di Tengah Demo 27 Agustus
Sumber Foto : Istimewa

Jakarta, BungkasNews — Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana resmi masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Kamis (27/8/2026). Dilansir dari Warta Ekonomi, rapat ini berlangsung bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) beserta sejumlah elemen masyarakat lainnya di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dimulai pukul 09.30 WIB itu, Komisi III DPR RI dijadwalkan menyampaikan laporan mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset. Poin ini menjadi sorotan karena tuntutan percepatan pengesahan RUU tersebut juga menjadi salah satu isu utama yang dibawa massa aksi di depan Gedung DPR.

Meski demo berlangsung, DPR memastikan tidak ada penghentian aktivitas persidangan. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan agenda parlemen tetap berjalan seperti biasa. Ia menyampaikan bahwa suasana kerja DPR menjelang aksi tidak jauh berbeda dari hari-hari sidang pada umumnya, dan menyebut situasi di lingkungan DPR masih normal.

Pernyataan itu disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026). Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Baleg tetap dilanjutkan sesuai jadwal, tidak terpengaruh oleh rencana demonstrasi.

Agenda Lengkap Rapat Paripurna

Selain laporan soal RUU Perampasan Aset, Rapat Paripurna hari ini memuat sejumlah agenda lain, di antaranya:

  1. Pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat II atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
  2. Tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
  3. Laporan Baleg soal Perubahan Kelima Prolegnas RUU 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas 2026, dilanjutkan pengambilan keputusan.
  4. Laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK.
  5. Pembahasan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usul inisiatif Komisi IV DPR RI.
  6. Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 sebagai penutup rangkaian sidang.

Demo dan Sidang Berjalan Beriringan

Di luar ruang sidang, massa AMPB dan sejumlah kelompok masyarakat telah bersiap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, salah satunya menuntut agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dirampungkan. Dengan demikian, agenda legislasi DPR dan aksi masyarakat berlangsung pada hari yang sama di kawasan Senayan — massa menyuarakan aspirasi di luar gedung, sementara di dalam, DPR tetap menjalankan agenda sidang sesuai rencana.

Doli kembali menegaskan bahwa kerja-kerja Baleg tidak akan terganggu oleh demonstrasi. Pembahasan RUU akan terus bergilir seperti biasa, dari RUU Penyiaran ke RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan sebaliknya, mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ftg/ubay