Bungkas News
Nasional

Polisi Ungkap Konsolidasi Kelompok Anarko Jelang Aksi DPR

Oleh: rizky 27 Aug 2026, 12:28 WIB
Polisi Ungkap Konsolidasi Kelompok Anarko Jelang Aksi DPR
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (dok. Detikcom)

JAKARTA, BungkasNews — Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan disebut berencana menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026).

Dilansir dari detikNews, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika sejumlah kelompok masyarakat serta kelompok mahasiswa yang diduga memiliki afiliasi dengan kelompok anarko.

Menurut Iman, hasil pemantauan tersebut menemukan adanya proses konsolidasi yang kemudian berkembang pada dugaan rencana untuk menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di kawasan DPR/MPR.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ia menjelaskan, konsolidasi tersebut dilakukan secara bertahap. Tahapannya meliputi penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, hingga persiapan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi penunggangan demonstrasi.

Isu RUU Perampasan Aset

Dalam proses konsolidasi, kelompok tersebut disebut membangun kesamaan isu yang akan disampaikan kepada publik.

Salah satu isu utama yang berkembang dalam konsolidasi tersebut adalah RUU Perampasan Aset.

Menurut Iman, sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal sekaligus membangun kesamaan mengenai isu yang akan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat.

Pada tahap berikutnya, kelompok tersebut disebut melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Narasi mengenai isu yang dibawa kemudian disebarkan kepada publik melalui berbagai materi, termasuk flyer yang oleh kepolisian disebut bersifat provokatif.

Kelompok tersebut juga disebut mengundang elemen lain untuk memperkuat penyebaran isu, melakukan aksi, serta mengorganisasi pergerakan.

Dalam hal penggalangan donasi, kepolisian menyebut terdapat dugaan indikasi penerimaan dana, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Polisi Sebut Ada Rencana Menunggangi Aksi

Menurut keterangan Iman, konsolidasi tersebut kemudian memasuki tahap pelaksanaan pada hari aksi.

Ia menyebut kelompok yang diduga terafiliasi tersebut telah menyepakati rencana untuk menunggangi massa aksi yang berlangsung di kawasan DPR/MPR.

“Selanjutnya tahapan hari H atau aksi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DPR/MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur,” kata Iman.

Kepolisian menyampaikan informasi tersebut berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok yang dilakukan menjelang aksi.

Meski demikian, istilah kelompok anarko dan dugaan rencana penunggangan aksi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak kepolisian. Status hukum pihak-pihak yang disebut masih harus mengikuti proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga menyoroti pentingnya menjaga agar penyampaian pendapat di muka umum tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Sumber: detikNews