Padang, Bungkasnews.com - Tim gabungan dari Pertamina Patra Niaga, Polda Sumatera Barat, dan Pemprov Sumbar turun langsung melakukan sidak dadakan ke sejumlah SPBU di Kota Padang, Senin (7/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Tim yang turun ke lapangan terdiri dari Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus, dan Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan. Mereka mengecek langsung proses pengisian BBM subsidi, kecocokan transaksi, penggunaan QR Code, hingga kondisi fasilitas di SPBU yang disambangi.
Dilansir dari Padang Media, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyebut sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum jadi kunci pengawasan BBM subsidi. Menurutnya, dari hasil pantauan lapangan, operasional dan pelayanan di SPBU yang diperiksa berjalan normal.
Meski begitu, tim sempat menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat hendak mengisi BBM subsidi. Untungnya, pihak SPBU sigap dan menolak melayani pengisian untuk kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan aturan.
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumbar sudah menjatuhkan 31 sanksi berupa pembinaan dan penghentian pasokan sementara ke lembaga penyalur yang terbukti melanggar. Pertamina juga sudah mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang ketahuan berulang kali membeli BBM subsidi secara mencurigakan, ditambah permintaan penghapusan data ribuan nomor polisi lain dengan pola pembelian tidak wajar.
Tak cuma itu, tiga SPBU juga dialihkan pengelolaannya tahun ini berdasarkan rekomendasi surat pembinaan yang sudah diterbitkan. Dengan tambahan ini, total sudah enam SPBU di Sumbar yang berganti pengelola sejak langkah pembinaan digencarkan.
Kitty menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelanggaran. "Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi," tegasnya.
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan BBM subsidi di lapangan, bisa melapor lewat Pertamina Contact Center di nomor 135.