Makassar, Bungkasnews.com – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah sementara di tengah kondisi keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada mobilitas masyarakat.
Mulai 12 hingga 19 September 2026, pembelajaran bagi PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar untuk sementara dilakukan dari rumah secara daring atau online.
Kebijakan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Makassar melalui kanal resminya. Dilansir dari unggahan resmi Pemkot Makassar, sekolah tetap berjalan seperti biasa, tetapi kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah menggunakan sistem daring.
Pembelajaran Tetap Berjalan dari Rumah
Meski siswa tidak datang ke sekolah, proses pembelajaran tetap dilaksanakan. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan menyesuaikan sistem pembelajaran jarak jauh.
Pemkot Makassar menyebut kebijakan ini merupakan langkah sementara untuk merespons kondisi keterbatasan BBM yang berdampak terhadap mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid.
Dengan sistem daring, aktivitas pendidikan diharapkan tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa dan tenaga pendidik melakukan perjalanan menuju sekolah setiap hari.
Kebijakan Akan Dievaluasi
Pemkot Makassar juga menegaskan bahwa kebijakan sekolah daring ini tidak bersifat permanen. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi dengan melihat perkembangan kondisi BBM dan situasi di Kota Makassar.
Artinya, jika kondisi sudah memungkinkan dan situasi kembali mendukung pembelajaran tatap muka, pemerintah dapat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut.
“Sekolah tetap jalan, belajar dari rumah sementara,” menjadi pesan utama dari kebijakan tersebut.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Pemkot Makassar dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Bagi orang tua dan wali murid, perubahan pola belajar ini tentu membutuhkan penyesuaian. Karena itu, komunikasi antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua menjadi penting agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan dengan baik selama masa sekolah daring.
Kebijakan sekolah daring di Makassar dijadwalkan berlangsung selama satu pekan, yakni 12–19 September 2026, sambil menunggu perkembangan kondisi di lapangan.
Sumber: Unggahan resmi Pemerintah Kota Makassar (@pemkot.makassar), 11 September 2026.