Bungkas News
Daerah

Aktivis Mahasiswa Mandailing Natal di Jakarta Desak Kapolres Madina Penanganan Tegas Kasus Travel Umrah

Oleh: rizky 24 Aug 2026, 11:51 WIB
Aktivis Mahasiswa Mandailing Natal di Jakarta Desak Kapolres Madina Penanganan Tegas Kasus Travel Umrah
Muhammad Nehru Lubis/Aktivis Mandailing Natal di Jakarta

JAKARTA, BungkasNews — Aktivis mahasiswa asal Mandailing Natal (Madina) yang berada di Jakarta, Muhammad Nehru Lubis (Bung Lubis), mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penipuan dan penelantaran calon jemaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan tersebut disampaikan setelah puluhan calon jemaah umrah asal Madina diduga mengalami kegagalan keberangkatan ke Tanah Suci setelah menggunakan jasa Travel Sultan Andalus Haramain (SAH).

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, di antaranya Tribun Medan, RRI, dan GoSumut, sekitar 30 calon jemaah asal Madina sebelumnya berangkat menuju Medan pada Minggu (16/8/2026), dengan harapan dapat melanjutkan perjalanan menuju Tanah Suci sesuai jadwal. Namun, rencana keberangkatan pada Selasa (18/8/2026) tidak terlaksana.

Para calon jemaah kemudian dilaporkan sempat mengalami ketidakpastian terkait keberangkatan dan harus menunggu kejelasan dari pihak penyelenggara. Persoalan tersebut selanjutnya berlanjut ke proses pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian.

Bung Lubis menilai persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan bisnis antara calon jemaah dan penyelenggara perjalanan. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian, perlindungan, dan pelayanan yang layak dalam menjalankan ibadah.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini secara transparan, profesional, dan menyeluruh. Jika dalam proses hukum nantinya ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bung Lubis.

Minta Hak Jemaah Diprioritaskan

Bung Lubis juga meminta agar hak-hak para calon jemaah menjadi prioritas dalam penanganan persoalan tersebut. Kejelasan mengenai dana yang telah disetorkan, status keberangkatan, serta mekanisme pengembalian dana apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan harus segera diberikan kepada para jemaah dan keluarga.

Selain itu, pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Mandailing Natal sebelumnya telah melakukan pendampingan terhadap sejumlah jemaah dalam menyampaikan pengaduan dan laporan ke Polres Mandailing Natal pada Jumat (21/8/2026).

Kemenhaj Madina juga telah melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah travel sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pemeriksaan tersebut mencakup administrasi, legalitas dan perizinan, data jemaah, rencana keberangkatan, hingga pelayanan kepada jemaah.

Bahkan, Kemenhaj Madina menyatakan masih terdapat 14 travel lainnya yang akan dimonitor secara bertahap.

Desak Kapolres Madina Bertindak

Aktivis mahasiswa Mandailing Natal di Jakarta secara khusus mendesak Kapolres Mandailing Natal memastikan laporan para calon jemaah ditangani secara serius dan profesional.

Bung Lubis meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, aparat diminta mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin masyarakat Madina yang memiliki niat beribadah justru menjadi korban. Penegakan hukum harus memberikan kepastian kepada para jemaah. Jangan sampai laporan ini berhenti tanpa kejelasan. Kami meminta Kapolres Madina menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan ini,” tegas Bung Lubis.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara, termasuk memberikan informasi mengenai perkembangan proses hukum kepada para jemaah dan keluarga.

Menurut Bung Lubis, kasus tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar masyarakat semakin berhati-hati dalam memilih travel umrah. Calon jemaah perlu memastikan legalitas dan izin penyelenggara, rekam jejak travel, kontrak perjalanan, fasilitas yang dijanjikan, serta mekanisme pembayaran sebelum menyerahkan dana.

"Kami mengapresiasi langkah awal Polres Madina yang telah menerima laporan para jemaah. Namun, proses tersebut jangan berhenti pada pemeriksaan awal. Kami meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegas Bung Lubis.