Bungkas News
Terkini

Abu Vulkanik Anak Krakatau Dipantau Ketat, DLH Jakarta Siaga

Oleh: yazid 06 Sep 2026, 18:14 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Dipantau Ketat, DLH Jakarta Siaga
Foto Dok. Beritajakarta.id

Jakarta, Bungkasnews.com – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperketat pemantauan kualitas udara untuk mengetahui dampak paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan paparan abu vulkanik di permukaan bisa berbeda antara satu lokasi dengan lokasi lainnya. Karena itu, kondisi tersebut perlu diketahui melalui pengukuran kualitas udara serta pemantauan langsung di lapangan.

Menurut Dudi, jajarannya juga diminta menindaklanjuti laporan mengenai adanya endapan abu. Koordinasi dengan sejumlah instansi turut diperkuat, di antaranya BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

“Pemantauan harus menjadi dasar penyampaian peringatan dan penyesuaian langkah perlindungan warga,” kata Dudi.

Informasi Kualitas Udara Harus Terbuka

DLH DKI Jakarta juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka dan mudah dipahami. Setiap perubahan kondisi kualitas udara diharapkan segera diikuti dengan pembaruan informasi agar warga dapat mengetahui langkah yang perlu dilakukan.

Selain melindungi masyarakat, Dudi meminta perlindungan terhadap petugas kebersihan yang bekerja di lapangan tetap diperhatikan selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.

Masyarakat Jakarta dapat memantau perkembangan kualitas udara melalui udara.jakarta.go.id serta mengikuti informasi resmi dari DLH, BPBD, dan BMKG.

Dudi juga mengimbau masyarakat untuk saling membantu, terutama anggota keluarga maupun tetangga yang membutuhkan pendampingan untuk mendapatkan informasi atau pertolongan.

Langkah pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus memastikan informasi mengenai kondisi udara dapat segera diterima masyarakat.

Sumber: Beritajakarta.id, 6 September 2026.